Suara.com - Nama Menteri Agama LUkman Hakim Saifuddin ikut terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mencuatnya kasus suap ini usai ditangkapnya mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy pada (15/3/2019) di Surabaya.
Berbagai fakta yang didapat mengarahkan Lukman ikut ambil bagian dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag bersama Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Banyak pihak yang memprediksi nasib Lukman akan serupa dengan Rommy, menjadi pesakitan atas kasus jual beli jabatan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik kasus jual beli jabatan yang menyeret Lukman.
1. Temuan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman
Baca Juga: Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Sesaat setelah penangkapan Rommy di Surabaya, Jawa Timur, ruang kerja Lukman turut disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (18/3/2019), pihak KPK pun melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman itu.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang tunai pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di dalam ruang kerja Lukman. Total uang yang disita sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Hingga kini, penyidik KPK masih menelisik apakah uang yang disita ada kaitannya dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai sumber uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman itu.
2. Didesak Mundur dari Menag
Sejumlah politisi dalam negeri mengomentari perihal penemuan uang tunai dengan nominal cukup banyak di ruang kerja Lukman. Mereka berspekulasi Lukman juga menjadi salah satu dalang di balik korupsi jual beli jabatan di Kemenag.
Baca Juga: Selandia Baru akan Siarkan Langsung Azan Jumat Pertama Pasca Penembakan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun mendesak Lukman agar segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, kasus korupsi merupakan hal yang sangat memalukan.