Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi panitia seleksi pada kantor wilayah di Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (21/3/2019).
"Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Febri menyebut pemeriksaan 12 saksi tersebut dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mendalami keterangan saksi-saksi terkait proses terpilihnya Kepala Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
"Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS (Haris Hasanudin)," ujar Febri.
Baca Juga: Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 Ribu USD di ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Pun kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut digeledah tim KPK. Dari ruang kerja mantan Ketum PPP tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Romahurmuziy pada struktur Partai.
Selanjutnya, KPK juga menggeledah Rumah Rommy di Condet Jakarta Timur dan menyita sejumlah barang bukti barang elektronik seperti Laptop.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy; Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romahurmuziy dari Muwafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di jajaran Kemenag Jatim.
Baca Juga: Nurullita Dipecat karena Dukung Jokowi, Di-bully Teman Sekantor