Gerindra: Separuh Anggota DPRD DKI Setuju Saham Bir Dijual

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2019 | 14:32 WIB
Gerindra: Separuh Anggota DPRD DKI Setuju Saham Bir Dijual
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD dari partai Gerindra, M. Taufik mengklaim bahwa hampir separuh jumlah anggota DPRD DKI Jakarta setuju menjual saham milik Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

"Ini kan saya lagi komunikasi terus dan saya kira sudah nambah yang setuju. Insyaallah sudah lebih dari separuh," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, seperti dilansir Antara, Kamis (21/3/2019).

Hanya saja dia enggan menyebutkan dari partai mana saja anggota dewan yang setuju dari rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menjual saham itu.

"Jangan lah, jangan disebutin, kan komunikasi mesti informal namanya juga lobi," katanya.

Baca Juga: Tewas Terjebak Kobaran Api, Penjaga Abu Sempat Duduk Termangu di Kelenteng

Dia mengungkapkan, mekanisme penjualan saham minuman beralkohol itu haruslah dipenuhi 2/3 jumlah anggota DPRD dalam fraksi-fraksi politik di dalamnya.

"Ambil keputusan harus 3/4. Eh 2/3 sama, jumlah absolutnya harus sama. Bukan soal fraksinya. Nanti kita hitung dari fraksi berapa," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur Anies mengatakan, penjualan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk tidak perlu dilakukan kajian.

"Ini adalah untuk kita uangnya Rp 1, 2 triliun itu untuk rakyat, pilihannya sederhana, bahwa Rp 1,2 triliun dipakai untuk membantu usaha produksi bir atau dipakai untuk membantu usaha yang lainnya. Gampang sekali pilihannya dan tidak perlu kajian terlalu rumit," katanya.

Menurutnya penjualan saham di PT Delta Djakarta Tbk kalau dilihat uangnya justru lebih bermanfaat untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat untuk warga.

Baca Juga: Ada 10 Bus Listrik TransJakarta yang Mengaspal di Jakarta, Kapan?

Saat ini Gubernur untuk melepas saham tersebut tidak disetujui oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Bahkan Gubernur telah mengirim surat dua kali kepada Ketua DPRD pada tanggal 16 Mei 2018 dan 31 Januari 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI