Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Sudirman (51) guna memastikan kelanjutan proses hukumnya terkait kasus penusukan seorang penumpang bus TransJakarta di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Sejak ditangkap, Sudirman masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sampai sekarang masih di Rumah Sakit Polri," ujar Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Namun, dari keterangan keluarga, Sudirman mengalami gangguan jiwa. Hal itu, kata Nurdin dibeberkan saat keluarga membesuk lelaki paruh baya itu.
"Pihak keluarga sudah datang. Menurut keluarga dia (Sudirman) gila," jelasnya.
Baca Juga: Dibentak-bentak Raffi Ahmad, Reaksi Nagita Slavina Ini Bikin Takjub
Meski demikian, Nurdin mengaku tak bisa sertamerta mempercayai pernyataan keluarga Sudirma. Dia mengaku penyidik masih menunggu hasil resmi dari RS Polri terkait pemriksaan jiwa terhadap Sudirman.
"Belum, (hasilnya keluar) masih seminggu lagi," kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman lantaran menikam seorang warga bernama Erick saat sedang menunggu busway di Halte BKN Cawang, Kamis (14/3/2019) lalu. Korban mengalami luka-luka di bagian paha akibat ditikam Sudirman dengan sebilah pisau. Dari pemeriksaan tersebut, alasan Sudirman menusuk korban karena benci dengan orang yang duduk dengan mengangkat kaki.
Pasca dibekuk, polisi pun telah menetapkan Sudirman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Baca Juga: Belasan Ribu Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Banyumas