BPN: Wacana UU Terorisme ke Penyebar Hoaks Bisa Disalahgunakan Penguasa

Kamis, 21 Maret 2019 | 14:04 WIB
BPN: Wacana UU Terorisme ke Penyebar Hoaks Bisa Disalahgunakan Penguasa
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Muzani. (Suara.com/ M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI