Suara.com - Kepolisian Korea Selatan mendapati temuan fakta bahwa sebanyak 1.600 orang ternyata telah direkam secara diam-diam di sejumlah kamar hotel di negara tersebut.
Rekaman-rekaman tersebut diputar daring (dalam jaringan--RED) sehingga konsumen bisa membayar dan menyaksikannya. Sungguh parah!
Berdasarkan CNN, polisi mengatakan telah menahan 4 pria yang berhubungan dengan kasus tersebut, tempat polisi menemukan sejumlah kamera di 42 kamar dari 30 hotel, termasuk motel, di 10 kota di Korsel.
Tampaknya, pihak hotel-hotel tersebut tidak mengetahui aksi cabul pria-pria tersebut. Berlagak sebagai tamu, mereka menginap di sejumlah hotel.
Nah, ketika bermalam di kamar, mereka menginstalasi kamera tersembunyi di dalam televisi, stopkontak, dan pegangan pengering rambut, demikian kata polisi.
Kamera tersebut nirkabel. Rekamannya disiarkan secara daring di sebuah situs. Aksi ini terjadi sejak 24 November 2018 dan 2 Maret 2019 sebelum polisi membongkar sindikat tersebut.
Ada lebih dari 4.000 anggota dalam situs tersebut. Sebanyak 97 di antaranya sudah membayar 45 dollar AS atau setara dengan Rp 635 ribu per bulan. Dengan harga segitu, konsumen bisa mengakses sejumlah rekaman.
Sejak November 2018 hingga Maret 2019, situs tersebut telah meraup 6.800 dollar AS atau sekitar Rp 96 juta.
"Ada kasus serupa ketika kamera tersembunyi secara ilegal diinstalasi dan rekamannya bisa dilihat secara rahasia. Tapi ini merupakan kasus pertama, ketika rekamannya bisa disiarkan di internet," ujar polisi.
Sejatinya, Korsel terkenal karena masalah dengan kamera tersembunyi dan pembuatan film secara ilegal. Baru tahun lalu, puluhan ribu wanita mengorganisir protes di Korsel terhadap para penyimpang ini sambil meneriakkan slogan, "Hidupku Bukanlah Porno-mu."
Pada 2012, ada sekitar 2.400 kasus pembuatan film ilegal yang dilaporkan ke polisi tetapi jumlah ini meroket ke lebih dari 6.400 kasus pada tahun 2017.
Pihak berwenang Korsel telah memperingatkan para tamu untuk berhati-hati saat menggunakan kamar hotel dan meyakinkan bahwa mereka akan, "mengakhiri kejahatan serius yang menyerang privasi individu."