Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan

Kamis, 21 Maret 2019 | 13:39 WIB
Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
Ketua Komisi 1 DPR RI, PKS Abdul Kharis Almasyhari [PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.

"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI