Heboh, Polisi Temukan Ratusan Miliar Uang Palsu Tersimpan di Bank

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2019 | 13:19 WIB
Heboh, Polisi Temukan Ratusan Miliar Uang Palsu Tersimpan di Bank
Ilustrasi barang bukti uang palsu yang disita polisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Kenya dilaporkan telah menyita sebanyak 20 juta dolar AS atau sekitar Rp 283,56 miliar uang palsu pecahan kertas yang tersimpan di kotak penyimpanan pribadi di sebuah cabang Bank Barclay Kenya, demikian menurut direktur penyelidikan kejahatan.

Polisi juga menangkap enam orang, termasuk dua pegawai bank, menurut pernyataan direktorat kepolisian tersebut yang diunggah di Twitter.

"Enam orang ditangkap sore ini oleh detektif dalam kaitan dengan uang palsu yang berjumlah lebih dari 20 juta dolar (di Barclays Kenya) cabang Queensway," bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir dari Reuters, Kamis (21/3/2019).

"Uang palsu tersebut terdiri atas pecahan 100 dolar ditemukan di dalam ruang penyimpanan bank."

Baca Juga: Menyesal Curi Ponsel Emak-emak, Pelaku Minta Maaf Lewat Secarik Surat

Saksi kepada Reuters mengaku melihat kerumunan orang di depan cabang bank tersebut pada Selasa. Mereka berteriak marah dan meminta para petugas untuk mengungkap jati diri tersangka.

Barclays Kenya, yang merupakan bagian dari Absa Group Afrika Selatan, pada Selasa membenarkan bahwa polisi telah menyita uang palsu di kotak penyimpanan nasabah, dan mengatakan bahwa uang tersebut bukan milik bank dan pihak bank bekerja sama untuk penyelidikan.

"Nasabah merahasiakan uang palsu di dalam kotak penyimpanan, yang merupakan pelanggaran aturan bank dan persyaratan yang termasuk di dalamnya berupa pembatasan jenis benda-benda yang dapat di simpan di kotak penyimpanan," demikian disebutkan dalam pernyataan.

Penyitaan itu terjadi pada saat para anggota parlemen mendesak penerapan amandemen undang-undang perbankan, yang akan melonggarkan persyaratan ketat untuk mencatatkan transaksi di atas 10.000 dolar.

Bank sentral mengatakan bahwa perubahan itu akan merusak usaha-usaha menangani pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendapatan dari kejahatan.

Baca Juga: Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI