Suara.com - Handy Talk atau HT tak berhenti berbunyi, Minggu (17/3/2019) pukul 04.00 WIB. Agus Salim terbangun mendengar petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur melapor.
Dalam laporan itu, tiga orang petugas Linmas itu mengaku melihat ada kegiatan mencurigakan. Kegiatan tersebut adalah terlihat sepeda motor berpenumpang tiga orang yang melintas bolak-balik di depan jalan masuk Swadaya III. Mereka adalah Geng 3 Serangkai.
"HT bunyi tahunya panggilan Linmas. Nggak pakai mikir langsung saya kesana, katanya ada motor bolak-balik," ujar Agus lelaki berusia 49 tahun saat ditemui Suara.com di kediamannya Jalan Swadaya III, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).
Mengetahui gerakan mencurigakan itu, Agus memutuskan untuk kembali ke posnya untuk melihat reaksi warganya. Tak lama, pria kelahiran Jakarta ini mendengar suara gaduh dari arah portal Jalan Swadaya III.
Baca Juga: Geng 3 Serangkai Live Instagram saat Bacok Korban hingga Tangan Putus
Ternyata suara tersebut terjadi segerombolan orang sedang menggedor dan memukuli portal masuk dengan senjata tajam.
Lalu Agus melihat beberapa pemuda yang merupakan warga Kampung Jengkol lari ke arah sumber suara. Ia pun mengikuti dan ternyata, cerita Agus gerombolan Geng 3 Serangkai sudah melewati portal Jalan Swadaya III. Menurut Agus, pemuda kampung jengkol itu sebelumnya sedang mengadakan acara bakar ayam.
"Pas saya mau ke portal, eh ada anak-anak yang tadinya abis bakar ayam lari juga ke depan," kata Agus.
Lebih lanjut cerita Agus, terjadi kerusuhan antara warga kampung jengkol dan Geng 3 Serangkai. Saat kerusuhan Agus terus berkomunikasi melalui HT sambil menenangkan warganya. Agus menyebut saat itu Kampung Jengkol kalah jumlah dari Geng 3 Serangkai yang mencapai 20 orang.
Saat sedang sedang menenangkan warganya yang kalah jumlah, Agus justru terkena lemparan batu dan kepalanya bocor. Sambil bermandikan darah Agus terus menenangkan warganya dan meminta bantuan kepada Linmas dan Ketua RW.
Baca Juga: Dendam Lama, Geng 3 Serangkai Bacok Anggota Musuh hingga Tangannya Putus
Saat kerusuhan semakin menjadi, Agus merasa tidak kuat dan dibopong oleh warga ke rumahnya. Akhirnya, Kepolisian datang dan menghentikan tawuran. Agus dilarikan ke rumah sakit Jayakarta, Pulo Gadung untuk mendapat perawatan. Agus mengalami luka di kepala dan harus menerima 10 jahitan di lukanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.