Dituduh Jadi Pelakor, Caleg PKPI Dilaporkan ke Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2019 | 09:25 WIB
Dituduh Jadi Pelakor, Caleg PKPI Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi tertangkap selingkuh. [Tim/Serujambi.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika dihubungi, handphone KRS sampai saat ini tidak bisa terhubung.

Sementara itu, dihubungi melalui telepon selulernya, RYT membantah atas tuduhan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan hal apa-apa saat berada di dalam rumah.

"Yang jelas saya di dalam rumah bapak KRS hanya sebagai pembantu saja mas, dan posisi saat itu saya sedang bekerja seperti melipat pakaian, mencuci pakaian dan lainnya, saat kejadian itu saya baru sampai juga di rumah pak KRS," kata RYT.

Saat ditanya, kenapa pintu pagar dan rumah dikunci, ia mengatakan bahwa itu adalah urusan orang yang punya rumah. Dan saya pun masuk dari pintu belakang.

Baca Juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Kapuas Usai 6 Hari Kabur Bareng Pacar

"Kalau saya ada memanggil dengan kata mesra, itu salah paham saja mas, kemungkinan isteri pak KRS salah mendengar saja, karena pada saat kejadian itu ARN masih dalam keadaan emosi," katanya.

Dia juga menegaskan, bahwa kejadian tersebut pihaknya sudah dipanggil oleh Polres Palangka Raya pada Minggu (17/3/2019) untuk dimintai keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan hasilnya tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan perselingkuhan.

Kader PKPI

Ketua DPC PKPI Kabupaten Gunung Mas Heri A Junas mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui bahwa kadernya RYT tersangkut kasus dugaan perselingkuhan dengan pejabat Kalteng.

"Saya tidak mengetahui kalau ada caleg kita yang bermasalah seperti itu, sampai saat ini pun tidak ada kabar terkait kejadian tersebut," tandas Heri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Baca Juga: Polisi Korsel Tangkap 4 Lelaki yang Pasang Kamera Tersembunyi di 30 Hotel

Anggota DPRD Gumas itu juga mengatakan, apabila benar kami pun tidak membela caleg tersebut, namun biarlah hukum yang nantinya menyelesaikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI