Berangkat dari pernyataan Mahfud MD, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai dugaan jual beli jabatan rektor UIN. Pernyataan Mahfud bisa menjadi data tambahan bagi KPK untuk membongkar skandal korupsi di Kementerian Agama.
“Ini bisa dijadikan informasi tambahan, apakah ini berkaitan atau tidak, dengan kasus yang sekarang ditangani KPK. Tentu harus
diverifikasi informasinya,” kata peneliti ICW Agus Sunaryanto.
3. Demo Mahasiswa
Pernyataan Mahfud mengenai jual beli jabatan di rektorat UIN menjadi bola saju yang kian membesar. Buntut dari pernyataan itu, ratusan mahasiswa UIN Jakarta melakukan ksi unjuk rasa di kampusnya. Mereka mendesak agar rektor UIN Jakarta saat ini yakni Amany Burhanuddin Umar Lubis agar mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Operasi Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Amankan 12 Orang
Tak sampai disitu, mahasiswa pun meminta agar KPK bisa mengusut tuntas skandal jual beli jabatan rektor. Pasalnya, UIN merupakan kampus Islam yang tidak pantas dikotori dengan aksi korupsi.
“Seperti dikatakan Prof Mahfud juga, seharusnya Prof Andi yang menang tapi Prof Amany yang dilantik. Kita mendorong KPK untuk memeriksa ke UIN. Apakah ada kaitannya dengan kasus Kementerian Agama. Karena bagaimana pun kampus kita kampus Islam jangan sampai dikotori oleh orang tak bertanggungjawab,” ujar penanggung jawab aksi Adi Raharjo.