Suara.com - M Subkhan, petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah mengaku menerima keputusan penahanan dirinya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Sukro (71), warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Hal itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Kasubbag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich, terkait pernyataan dari Subkhan.
Berdasarkan keterangan tersebut, Subkhan menerima dan siap mengikuti seluruh prosedur mulai dari pemeriksaannya sebagai saksi sampai penetapan status tersangka.
"Yang pasti saya mengikuti prosedur. Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa, yang jelas ini yang terbaik buat saya. Saya menerimanya," kata Subkhan dalam keterangan tertulis dari Kasubbag Humas Polres Brebes yang dikutip Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya
Sementara Umi mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Subkhan dilakukan setelah polisi mendapatkan dua alat bukti. Penahanan Subkhan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Diketahui, petani bawang asal Brebes Jawa Tengah, M Subkhan yang pernah viral saat curhat ke Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ditahan oleh Kepolisian Resor Brebes.
"Iya kemarin malam didahului dengan surat pemanggilan dan pemeriksaan, kemudian setelah mendapat bukti yang cukup, langsung dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi Suara.com.
Umi mengatakan, Subkhan ditahan karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Sukro (60), warga Tegal, Jawa Tengah.
"Penahanan dilakukan karena tindakan penganiayaan dan diancam pasal Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Stop Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran di Munajat 212
Subkhan sempat menjadi perbincangan di sekitar pertengahan Februari silam. Warga Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Brebes itu dikenal publik lantaran curhatnya di depan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.