Suara.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Achmad Baidowi atau Awiek meminta Dahnil Anzar Simanjuntak untuk tidak ikut campur terkait proses hukum yang kini membelit eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy. Hal itu disampaikan Awiek menyusul pernyataan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional yang menyebut Rommy terjebak dengan kepentingan politiknya sendiri.
"Enggaklah, itu kan Dahnil saja kepedean. Memang hak apa dia ngomong, urus aja BPN-nya enggak usah ngurusin orang lain," kata Awiek di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
Diketahui, Dahnil sempat mengaku sepakat apabila Rommy merasa telah dijebak terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Terkait pernyataan itu, Awiek meminta Dahnil untuk lebih mengurusi BPN.
Dia menegaskan kalau soal ucapan 'dijebak' wajar disampaikan Rommy sebagai tersangka kasus suap. Namun, Awiek meminta kalau soal klaim 'jebakan' itu lebih baik dibuktikan pada pengadilan.
Baca Juga: Piala Presiden 2019: Bhayangkara FC Anggap Partai Lawan Arema FC Biasa Saja
"Persoalan itu dijebak atau tidak, beneran atau tidak biarlah nanti dipengadilan yang membuktikannya," ujarnya.
Terkait dengan apa yang disinggung Dahnil, Awiek menegaskan kalau sosok ketua umum hanya sebagai simbol sebuah partai bukan sebagai pengumpul dana. Adapun dana yang dimiliki partai itu berasal dari iuran kader.
"Ketum hanya sebagai simbol organisasi bukan ketum yang nanggung duitnya, caleg yang biaya sendiri-sendiri," pungkasnya.