Divonis 7 Tahun Penjara, Lucas: Satu Hari Pun Saya Nyatakan Banding!

Rabu, 20 Maret 2019 | 20:26 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, Lucas: Satu Hari Pun Saya Nyatakan Banding!
Lucas, terdakwa kasus perintangan penyidikan divonis 7 tahun penjara. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lucas divonis bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI