Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengamankan 12 orang saat penggerebekan narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/3/2019). Saat mengetahui ada operasi tersebut, beberapa pemuda sempat kabur.
"Kami mendapati beberapa warga yang mencurigakan. Ada yang sempat lari dan kami tangkap. Kami mengamankan sekitar 12 orang yang kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/3/2019).
Budhi menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut, dua orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba.
"Setelah di Mako kami lakukan tes urin, ternyata dari hasil tes urin 2 dinyatakan positif. Dua orang itu kami serahkan ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi," kata Budhi.
Baca Juga: BPCB Jatim: Lokasi Situs Sekaran Meluas
Budhi mengatakan, kedua orang tersebut akan direhabilitasi dan tidak ditahan karena keduanya hanya terbukti positif mengonsumsi dan tidak mengantongi barang bukti.
Sementara kata Budhi, untuk 10 orang yang hasil tes urinnya negatif akan dipulangkan dan polisi sudah menghubungi pihak keluarga untuk datang dan menjemput anggota keluarganya yang ditahan.
Dalam operasi narkoba tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
"Dari penggeledahan kita menemukan alat-alat yang dipakai untuk menggunakan narkoba, dan sisa-sisa narkoba baik jenis ganja maupun seperti sabu-sabu itu kami amankan," kata Budhi.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam penggerebekan tersebut karena aparat belum dapat mengidentifikasi siapa pemilik narkoba tersebut.
Baca Juga: Bantu Pelarian Buronan KPK, Lucas Divonis 7 Tahun Penjara
"(Narkoba) ini kan ditinggal jadi kita tidak tahu siapa yang punya dan pada saat itu aliran listrik memang padam sampai kami minta bantuan PLN untuk menyalakan kembali," pungkasnya.