Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan mempublikasikan seluruh janji-janji politik Prabowo - Sandiaga saat masa kampanye terbuka.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Ferdinand Hutahaean meyakini masa kampanye terbuka yang baru akan dimulai Minggu 24 Maret mendatang menjadi momentum untuk meningkatkan elektabilitas Prabowo - Sandiaga jelang Pilpres 17 April 2019.
"Jadi kita harapkan janji politik Prabowo - Sandi akan disampaikan di situ. Program politik kita tinggal di situ. Karena yang lain sudah dilakukan dan faktanya (selisih) elektabilitas tinggal sedikit," kata Ferdinand di Media Center Prabowo - Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Politikus Partai Demokrat ini berharap masyarakat Indonesia memilih Prabowo - Sandiaga pada 17 April 2019 mendatang.
Baca Juga: Warga Jaga Jemaah Salat Magrib depan Masjid Al Noor Christchurch
Selain menyampaikan janji-janji politik, masa kampanye terbuka kata Ferdinand, akan dijadikan momentum untuk membeberkan permasalahan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini dan solusi yang ditawarkan Prabowo - Sandiaga.
"Masalah-masalah yang ada sekarang dan solusinya apa yang akan diberikan kepada rakyat. Karena ini ajang sosialisasi yang besar dan peliputannya terbuka," ungkapnya.
Untuk diketahui kampannye rapat umum atau kampanye terbuka akan berlangsung pada 24 Maret hingga 13 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah membagi zona kampanye rapat umum kedalam dua zona, yakni zona A dan B.
Berdasarkan hasil undian yang dilakukan KPU bersama perwakilan tim kampanye kedua kandidat peserta Pilpres 2019, BPN Prabowo - Sandiaga Uno akan memulai kampanye rapat umum di zona A yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Sedangkan, TKN Jokowi - Ma'ruf Amin akan memulai rapat kampanye umum di zona B yang meliputi Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Baca Juga: Gerindra Tuduh Ada TPS Punya 1 Pemilih, KPU: Kami Salah Input Data