Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan tidak ada rukun tetangga (RT) ataupun TPS yang hanya memiliki satu pemilih. Kejanggalan yang disampaikan Partai Gerindra serta tim Prabowo - Sandiaga soal temuan satu RT hanya memiliki satu pemilih tersebut sebenarnya disebabkan adanya kesalahan teknis penyelenggara.
Salah satu contohnya, yakni ada seorang pemilih yang tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) berdomisili di RT 15, RW 7 Kelurahan Cilandak Barat dan hanya pemilih ini satu-satunya yang berasal dari RT tersebut.
"Jadi petugas kami salah menginput data," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Partono di Jakarta, Rabu (20/3/2018).
Setelah melakukan verifikasi data, ternyata pemilih tersebut merupakan warga RT 1, RW 7. Namun waktu memasukkan data ke Sidalih, petugas melakukan kelalaian dengan menulis RT 15.
Baca Juga: KPU Alami Kendala Teknis Saat Coklit Data Pemilih Pemilu 2019
"Sudah kami koreksi. Namanya satu petugas harus menginput ratusan ribu data pemilih, kemungkinan kesalahan itu ada. Tapi sudah kami ingatkan dan nasehati," tuturnya.
Terdapat sekitar 257 data pemilih yang berdomisili di Kecamatan Ciliandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setia Budi, Pesanggrahan dan Duren Sawit yang dikoreksi kembali oleh KPU DKI karena kesalahan input.
"Jadi jangan ada yang menyalahartikan, RT 15 hanya satu pemilih dan yang lain tidak masuk DPT. Tidak ada yang tidak terakomodasi memilih, RT15 itu tidak ada, itu hanya salah karena menulis RT-nya," ujar Partono.
Sebelumnya, Ketua Sekretariat Nasional pasangan calon presiden Prabowo-Sandi, M Taufik mengaku menemukan keganjilan dalam jumlah daftar pemilih tetap di DKI Jakarta.
Dalam laporan yang disampaikan ke KPU DKI, terdapat sebanyak 132 TPS dari beberapa kecamatan yang memiliki daftar pemilih janggal. Sejumlah kesalahan yang ditemukan yakni seperti ketidakakuratan domisili pemilih, baik RT maupun RW, termasuk kesalahan TPS pemilih terdaftar. Contohnya, ada satu RT di daerah Jakarta Selatan yang jumlah pemilihnya hanya satu orang. (Antara)
Baca Juga: KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Keempat Pilpres 2019