Alissa Wahid Sedih Korupsi Kembali Terjadi di Kementerian Agama

Rabu, 20 Maret 2019 | 18:41 WIB
Alissa Wahid Sedih Korupsi Kembali Terjadi di Kementerian Agama
Alissa Wahid. [Suara.com/Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid mengaku sangat sedih saat mendengar kasus korupsi terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Alissa mengaku tak menyangka skandal korupsi di Kemenag kembali terjadi, kali ini di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Alissa, Kemenag di era Menteri Lukman memiliki rekam jejak bagus lewat berbagai programnya. Ia mengaku dalam beberapa kesempatan terlibat dalam program Kemenag dan merasakan perubahan yang lebih baik.

"Sedih, sedih banget. Semua track record baik yang muncul selama ini jadi ternoda karena kasus ini," ujar Alissa Wahid di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Alissa menuturkan program seperti penyelenggaraan haji, badan halal, keluarga sakinah, dan penyuluhan agama dari Kemenag menuai banyak pujian. Ia juga menyebutkan hubungan Lukman dengan tokoh lintas agama juga sangat baik.

Baca Juga: Taufik Klaim Hampir Semua Anggota DPRD Setuju Rencana Anies Jual Saham Bir

"Kalau saya lihat itu ya dana haji, badan halal, keluarga sakinah yang saya terlibat langsung. Kan bagus tuh, penyuluhan agamanya juga. Kenapa jadi dinodai?," kata Alissa.

Putri Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid itu meminta agar kasus di Kemenag segera diselesaikan KPK dengan cepat. Sehingga kasus tersebut tidak menganggu jalannya program Kemenag lainnya.

"Jadi lebih cepet diungkap siapa pelakunya, kasusnya bagaimana itu lebih baik. Supaya pekerjaan kementerian agama yg bagus tidak ikut terganggu," pungkas Alissa.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy (Ketua Umum PPP), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dewan Pers: Informasi Viral di Media Sosial Jangan Dijadikan Berita

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI