Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana (Plt) Ketua Umum PPP dalam Musyawarah Rapat Kerja Nasional (Mukernas) PPP pada Rabu (20/3/2019) malam. PPP meyakini Suharso akan fokus pada jabatan itu dan mundur dari jabatan lain yakni Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani menjelaskan bahwa ada aturan yang menyebut kalau Suharso semestinya mundur atau non aktif dari jabatannya sebagai Watimpres. Suharso merupakan anggota Watimpres pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau beliau nanti sudah resmi dikukuhkan sebagau plt ketua umum sesuai dengan UU dewan pertimbangan presiden beliau harus mundur paling tidak non aktif lah," kata Arsul di Hotel Seruni, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
Kini Suharso menjabat beberapa jabatan selain akan menjadi Plt Ketua Umum PPP. Suharso menjabat sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin dan Watimpres. Arsul yakin kalau Suharso akan memfokuskan diri setelah dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP.
Baca Juga: Telin Pamerkan Potensi Pasar Digital di Indonesia
Jabatan baru Suharso itu untuk mengisi jabatan eks Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy yang kini menjadi tersangka di KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Saya kira beliau akan mundur nanti, sehingga fokus sepenuhnya ke partai," pungkasnya.