Sandiaga Akan Hapus UN, Mendikbud: Mau Pakai Istilah Lain Boleh

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 20 Maret 2019 | 16:20 WIB
Sandiaga Akan Hapus UN, Mendikbud: Mau Pakai Istilah Lain Boleh
Mendikbud Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN 29, Jakarta, Senin (2/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak masalah Ujian Nasional atau UN akan dihapus dan diganti istilah lain jika pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga menang Pilpres 2019. Namun, Muhadjir mengingatkan evaluasi belajar secara nasional adalah amanah Undang-Undang (UU).

"Boleh pakai istilah lain, boleh. Sejak dulu kan sudah tidak penentuan kelulusan. Sudah tidak ada, UN sudah tidak menentukan kelulusan," ujar Muhadjir saat menghadiri "Jambore Pandu Sekolah Model" di Surabaya, Rabu (20/3/2019).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menuturkan, dengan pelaksanaan UN, Pemerintah ingin menggali motivasi intrinsik dari anak itu sendiri.

Selain itu UN juga dapat mengetahui kemampuan nyata dari anak yang tidak dipaksakan atau tidak dirangsang dengan berbagai macam iming-iming.

Baca Juga: Kain Sumba Memang Punya Corak dan Warna Khas, Jaga dengan Perawatan Ini

Mendikbud juga mengaku ingin tahu peta sesungguhnya di lapangan sehingga diciptakan 'treatment' mana yang belum baik dan harus diperbaiki.

"Sekarang sudah ditetapkan hasil MTK itu, sekarang kualitas di mana sudah tahu," katanya.

Dalam debat ketiga Pilpres 2019 yang diikuti dua cawapres peserta Pemilu, Minggu (17/3) lalu, Sandiaga Uno mengusulkan akan menghapuskan ujian nasional dan menggantinya dengan metode penelusuran minat dan bakat, jika dia menang dalam Pilpres 2019.

"Kami pastikan sistem UN dihentikan, diganti dengan penelusuran minat bakat," ujar Sandiaga dalam debat putaran ketiga di Jakarta, Minggu (17/3).

Alasan usulan penghapusan UN tersebut antara lain karena kemampuan sekolah dalam menjalankan proses belajar tidak sama rata di setiap daerah di Tanah Air. Kondisi pendidikan di Jakarta tidak bisa diterapkan sama dengan sistem pendidikan di daerah. (Antara)

Baca Juga: TKN Tegaskan Tidak Akan Campuri Internal PPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI