Suara.com - Hakim mencecar Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher tentang pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Moskow Rusia.
Hakim yang menanyakan adalah Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Lindawati di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019).
"Coba suadara saksi cerita soal pertemuan dengan terdakwa Neneng. Di mana dan dalam kesempatan apa," kata Lindawati kepada Aher di persidangan.
Mantan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengatakan pertemuan dengan Neneng Yasin adalah hal yang tidak direncanakan atau kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia.
Baca Juga: KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
"Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia itu kebetulan. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
"Dan apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal proyek pembangunan Meikarta?" ujar hakim bertanya kembali kepada Aher.
"Kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan kepada Bu Neneng silaka urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Aher.
Pada sidang tersebut, anggota majelis hakim Lindawati juga bertanya soal pertemuan Aher dengan pihak Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta. Pada mulanya Aher menjawab tidak pernah bertemu dengan pihak Lippo Group. Kemudian anggota Majelis Hakim Lindawati bertanya lagi tentang petinggi Lippo Group kepada Aher.
"Yang saya tahu itu ada James Riady," kata Aher.
Baca Juga: Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar
Hakim bertanya kembali apakah Aher pernah ketemu dengan James Riady. Aher mengaku, bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah.