Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme

Rabu, 20 Maret 2019 | 14:18 WIB
Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.

"Hoaks ini kan meneror masyarakat. Terorisme ada fisik dan nonfisik. Terorisme kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk takut datang ke TPS. Itu sudah ancaman itu sudah terorisme," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (20/3/2019).

Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.

Baca Juga: Kagumi Prabowo, Kambing Bogek Miliki Tanda Lahir Mirip Angka 2

"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM menggelar rapat untuk membahas keamanan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2019. Rapat yang diadakan hari ini (20/3/2019) juga dilakukan melalui video telekonferensi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam, Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Wakil Ketua BIN, Letjen TNI Teddy Lhaksamana Widya Kusuma. Mereka akan membahas mengenai kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum/kampanye serta tahapan Penghitungan Suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI