Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan. Kali ini di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) pagi. Penggeledahan itu masih terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Sejak pagi ini, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di lokasi Kantor kementerian Agama Gresik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Menurut Febri, dari penggeledahan itu penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan yang kini tengah ditelisik oleh KPK.
"Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ucap Febri.
Baca Juga: Geng Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Jaga Masjid saat Muslim Jumatan
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dan menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ruang kerja eks Ketum Romahurmuziy alias Rommy. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur. Di sini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti laptop.