Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menanggapi santai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menolak gagasannya untuk nenghapuskan sistem ujian nasional (UN). Menurut Sandi penolakan merupakan hal yang wajar.
Sandi mengatakan, kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia belum merata. Akibatnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, guru dan sekolah lantaran hanya berfokus pada raihan nilai UN. Menurutnya, hal itu justru tidak adil dan tidak berimbang di tengah kualitas pendidikan yang belum merata.
"Kami memulai suatu langkah revolusioner untuk memutuskan menghapus UN tapi kami ganti dengan penelusuran minat dan bakat dan di situ akan terlihat perbedaannya. Di negara-negara maju sudah tidak ada UN karena satu pemborosan, itu biayanya besar sekali, ada banyak yang bocor dan lain sebagainya," kata Sandiaga.
Sandiaga juga menepis anggapan UN yang diperlukan guna menjadi tolak ukur pendidikan. Ia berujar, kualitas pendidikan tidak serta merta dapat diraih dengan penerapan standar melalui UN.
Baca Juga: BPN Prabowo Kritik Pedas Jokowi Ada Warga Sakit Ditandu karena Jalan Rusak
"Yang lebih penting pendidikan menghasilkan peserta didik yang tuntas berkualitas, memiliki kecerdasan, kecakapan, budi pekerti yg baik, ahklakul karimah. Ini bisa dilakukan bukan dengan standarisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahaya jika ujian nasional dihapus. Sementara Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno janji akan menghapus UN.
JK menilai jika UN dihapus, akan berbahaya untuk kualitas pendidikan. Karena tidak ada tolok ukur terhadap evaluasi belajar siswa.
"Kalau (UN) mau dihapuskan, itu berbahaya justru untuk kualitas pendidikan. Ada UN saja kualitas pendidikan kita masih rendah, apalagi kalau tidak ada. Tidak ada parameter untuk mengukur (pendidikan Indonesia) maju atau mundur," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/3/2019).
JK menjelaskan ujian nasional menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi proses belajar siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA); dan itu sudah diatur dalam undang-undang. Ujian nasional juga menjadi salah satu cara untuk menjaga standar kualitas pendidikan secara nasional.
Baca Juga: Mahfud MD: Jika Dibiarkan Seperti Ini, Negara Bisa Hancur
"Kita harus menjaga standar bahwa standar nasional dimana pun di Indonesia ini, bahwa tingkat pengetahuan lulusan SD, SMP dan SMA itu harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan sesuai kurikulum yang ada," jelasnya.