Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno merasa heran mengenai adanya undangan kepada seluruh kepala desa di Indonesia untuk memberikan gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Joko Widodo. Terlebih lagi para kades tersebut dimintakan uang Rp 3 juta untuk akomodasi perjalanan.
"Serius? Segitunya? eggak comment deh. Itu lah yang saya bilang sistem dan kalau Allah berkehendak kepada Prabowo-Sandi untuk memimpin kelak, mohon diingatkan mohon jangan lakukan hal-hal seperti itu di ujung pemerintah is antoher of not good example," ujar Sandiaga di Tenis Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Sebelumnya beredar undangan berlogo dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa yang ditujukan untuk kepala desa seluruh Indonesia.
Undangan tersebut meminta kepala desa untuk hadir pada 30 Maret - 2 April di Gelora Bung Karno dalam acara pemberian gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: BPN Prabowo Kritik Pedas Jokowi Ada Warga Sakit Ditandu karena Jalan Rusak
Dalam undangan tersebut tertulis bahwa besaran uang Rp 3 juta diperuntukan sebagai biaya administrasi peserta. Nantinya dengan nominal itu peserta sudah mendapat fasilitas berupa akomodasi penginapan hotel dua hari tiga malam, konsumsi, dan sebagainya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan rencana pemberian gelar Bapak Pembangunan Desa ke Presiden Jokowi hal yang biasa dan sah. Tjahjo mengatakan, pemberian gelar itu sebagai aspirasi.
Gelar akan diberikan Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa (Bakornas P3KD). Gelar tersebut akan diberikan di acara Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa Se-Indonesia pada 30 Maret - 3 April 2019 mendatang.
"Sah sah saja. Itu kan namanya aspirasi. Aspirasi dari pada kepala desa. Sah-sah saja. Kita hanya mendukung, hanya memfasilitasi," ujar Tjahjo usai mendampingi Presiden Jokowi menjajal kereta MRT, di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Ketika ditanya apakah acara tersebut memiliki unsur politis menjelang Pemilihan Presiden 17 April 2019, Politisi PDI Perjuangan itu membantahnya. Ia juga menegaskan pemberian gelar tersebut bukanlah bentuk kampanye.
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan
Tak hanya itu, Tjahjo menambahkan acara bukanlah acara yang dinisiasi oleh Kementerian yang dipimpinnya.