Suara.com - Wakil Gubernur Papua Klemen Tial menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan ativitas di Pegunungan Robhong Holo atau yang lebih dikenal sebagai Kawasan Cagar Alam Cycloop.
"Ada 29 titik di Cycloop ini. Jadi hukumnya tidak boleh ada aktivitas di sana dalam bentuk apapun, ini tidak boleh dikompromikan," kata Tinal, di Sentani, Selasa (19/3/2019).
Dikemukakan Tinal, berdasarkan fakta yang ada, masyarakat sudah seharusnya sadar untuk ke depan tidak melakukan aktivitas di kawasan Cycloop. Lantaran, perstiwa bencana banjir bandang bukanlah hal yang biasa.
"Jadi kami minta dengan segala hormat kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di Cycloop," tegasnya.
Bahkan, ia menegaskan agar masyarakat beralih mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Istri Hamil Anak Kedua, Lee Jeong Hoon : Bukan Kebobolan Kok!
"Tidak ada alasan dan tidak ada pembenaran. Masih ada alternatif lain yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari hari kita, kita tidak harus dengan seperti itu," sambungnya.
Jika selama ini ada aktivitas, ujarnya, maka pemerintah akan melakukan koordinasi mempertimbangkan kemungkinan relokasi atau tidak, agar cagar alam dapat berfungsi dengan baik.
"Hukumnya jelas, tidak boleh ada aktivitas dalam bentuk apapun, ini bukan untuk dikompromikan. Jadi harap dimengerti, karena kejadian ini ada tiga faktor yakni faktor cuasa, manusia dan topografi," katanya.
Namun yang terpenting saat ini, lanjutnya, semua pihak harus selesaikan kejadian ini secara tuntas.
"Intinya kami tidak mencari siapa yang salah dan benar," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Jika Dibiarkan Seperti Ini, Negara Bisa Hancur
Untuk diketahui Banjir Bandang pada akhir pekan lalu melanda Kabupaten Jayapura yang mengakibatkan puluhan warga tewas dan puluhan lainnya hilang. Hingga saat ini, ribuan warga masih berada di pengungsian.