Suara.com - Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama RI memantik sorotan tajam dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berawal dari penangkapan tersebut, KPK kemudian menyita urang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin 18 Maret 2019.
"Dari segi hukum administrasi, ada ketidakberesan dalam birokrasi di Kementerian Agama ini. Kalau dibiarkan begini terus, hancur ini negara," ujar Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One dengan tema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?', Selasa (19/3/2019).
Menurut Mahfud MD, agama yang menjadi simbol dari moralitas seseorang dari keseluruhan institusi saja bisa rusak seperti itu, apalagi yang lain-lainnya.
Mahfud MD pun mengimbau kepada pihak-pihak dari Kemenag untuk tidak melakukan tindakan represi atau meneror orang-orang agar tidak melaporkan.
"Saya bilang ke teman-teman, jangan takut. Sekarang Kemenag tidak berani melakukan apa-apa, laporkan saja. Ini demi penegakan hukum," tutur Mahfud MD.
Pun Mahfud mengimbau agar hati-hati mengelola Kemenag karena bisa membuat orang kualat. Menurut dia, Kemenag merupakan warisan dari perjuangan ulama dan umat Islam.
"Bayangkan saja, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mempunyai Departemen Agama. Yang lain hanya departemen wakaf, haji kemudian mufti. Kita punya kementerian lho yang mengelola semua agama," ujar Mahfud MD.
Jika dikhianati, imbuh Mahfud, orang tersebut akan hancur dengan sendirinya. "Ini hanya menunggu waktu saja orang-orang seperti itu. It's a matter of time," tutur Mahfud MD.