Anies: Pembangunan Pengolahan Air Limbah Jakarta Butuh Waktu 14 Tahun

Rabu, 20 Maret 2019 | 09:20 WIB
Anies: Pembangunan Pengolahan Air Limbah Jakarta Butuh Waktu 14 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Aies Baswedan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyelesaian masalah air limbah di Ibu Kota tidak bisa selesai dalam waktu 10 tahun. Butuh waktu yang lama untuk mengelola air limbah di Jakarta.

Menurut Anies, pembangunan sistem pengolahan air limbah tidak bisa rampung 100 persen dalam 10 tahun karena perlu waktu yang lama untuk membangun instalasinya.

"Sewerage system. Yaitu sistem pengaliran pengolahan air limbah. Jadi kita rencana bangun kalau tahun 2030 diperkirakan selesai 81 persen. Tidak bisa 100 persen, bukan karena tidak bisa dananya. Tapi waktunya tidak mungkin," kata Anies di Acara Musrenbang Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

Anies menjelaskan, pembangunan sistem pengolahan air limbah di Jakarta tidak bisa dilakukan cepat dan baru bisa selesai 13 sampai 14 tahun dari sekarang.

Baca Juga: Polri akan Telusuri Video Polisi Ajak Warga Teriak 'Jokowi Yes Yes Yes'

"Kalau membangun seperti itu, perlu waktu kira-kira tahun 2033-2034 baru bisa selesai 100 persen. Dan itu semua membutuhkan anggaran yang tidak kecil," katanya.

Oleh karena itu, Anies berjanji akan mengajukan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di DKI Jakarta.

"Kita akan ada rencana pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), Zona 1 Waduk Pluit, Zona 2 Muara Angke, dan Zona 5 Sunter. Ini zona 2 dan zona 5 nanti perlu membicarakan banyak dengan masyarakat," ungkap Anies.

Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut adalah Rp 571 triliun dalam 10 tahun termasuk pembangunan integrasi transportasi di Jabodetabek. Angka tersebut sudah diajukan kepada pemerintah pusat dan disetujui dalam rapat terbatas antara Pemprov DKI, Pemprov Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (19/3/2019).

Untuk diketahui, saat ini cakupan wilayah di DKI Jakarta hanya meliputi 4% dari keseluruhan wilayah dengan tingkîat pencemaran BOD sebesar 84 mg/l. Dengan kondisi tersebut, DKI Jakarta berada di posisi kedua terendah dalam hal sanitasi di antara ibu kota di Asia Tenggara.

Baca Juga: Lempar Telur ke Senator Australia, Egg Boy Ditawari Libur Mewah dan Ferrari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI