Suara.com - Calon anggota legislatif (caleg) dituntut menjadi pribadi yang baik, santun dan mau memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, hal itu justru tidak ditemukan pada caleg kriminal berikut.
Bukannya mengisi waktu dengan kampanye sebelum Pemilu 2019, caleg-caleg ini justru berulah dan melakukan tindak criminal yang merugikan banyak orang.
Berikut Suara.com merangkum beberapa caleg kriminal yang telah diamankan oleh piak kepolisian.
1. Cabuli Anak Kandung
Baca Juga: Hary Tanoe ke Ribuan Caleg Perindo: Jangan Hanya Kampanye Diri Sendiri!
AH, caleg dari PKS asal Kabupaten Pasamanan Barat, Sumatera Barat ini nekat mencabuli sang anak kandung. Aksi pencabulan yang telah dilakukan sejak sang anak berusia 10 tahun hingga kini berusia 17 tahun pun baru diketahui oleh sang istri dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian pada 7 Maret 2019.
AH yang dikenal sebagai imam Masjid Sungai Aur Pasamanan Barat itu pun sempat melarikan diri. Beruntung, polisi bisa mengendus keberadaannya, AH pun ditangkap saat berusaha kabur menuju Kota Padang.
2. Pijat Plus-plus
Selain AH, ada pula NH caleg Perindo dapil 5 Kabupaten Serang, Banten yang nekat membuka jasa prostitusi berkedok salon dan panti pijat. Kasus terungkap saat pihak kepolisian menggerebek salon NH di Cilegon pada Rabu (13/3/2019).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria hidung belang berinisial RW (45) yang sedang asyik berhubungan badan dengan AS (15), pekerja seks di bawah umur.
Baca Juga: Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban
3. Perampok