Titik puncaknya, para massa pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dengan membawa dua mobil tangki yang dibajak. Tujuannya agar keinginan mereka dipenuhi oleh Jokowi.
3. 5 Tersangka Dibekuk

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus pembajakan mobil tangki. Kelima tersangka berinisial N, TK, WH, AM, dan M itu meruoakan pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang melakukan unjuk rasa di Istana Negara dengan membawa mobil tangki pembajakan.
Kelima pedemo dinilai telah memprovokasi para pedemo lain untuk membajak truk pengangkut BBM. Bahkan, demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.
Pihak kepolisian memprediksi jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pasalnya, hingga kini masih ada 12 orang lainnya yang buron.
4. Dikecam Banyak Pihak

Sesaat setelah penangkapan para tersangka yang merupakan pedemo dari SPAMT, sejumlah massa AMT menggeruduk Polres Metro Jakarta Utara. Mereka mendesak agar polisi membebaskan rekan mereka yang menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pun mengecam penangkapan sejumlah buruh SPAMT. Pengacara public LBH Jakarta Ayu Eza Tiara menilai penangkapan berlangsung secara semena-mena tanpa membawa surat perinta resmi.
Tak hanya itu, LBH Jakarta pun menilai ada upaya teror yang dilakukan terhadap buruh AMT yang memperjuangkan nasibnya setelah terkena PHK. Bahkan, LBH Jakarta pun diadang aparat Polres Metro Jakarta Utara saat hendak memberikan pendampingan kepada para tersangka.
Baca Juga: Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi
“Bagi kami ini merupakan upaya menebar teror kepada buruh dan keluarganya yang sedang memperjuangkan hak. Mereka sebenarnya menuntut pengangkatan sebagai pekerja tetap setelah 20 tahun bekerja sebagai Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga. Penghalangan tersebut dilakukan melalui tindakan fisik dan verbal berupa mendorong badan kami dan teriakan-teriakan anggota polisi,” tegas Ayu.