4 Fakta Duit Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Menteri Agama

Rabu, 20 Maret 2019 | 07:45 WIB
4 Fakta Duit Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Senin (4/3/2019). [Suara.com/Sri Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. KPK Segera Periksa Menag Lukman

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy turut bersekongkol dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama terkait praktik sual jual beli jabatan.

"Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama," Ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Dugaan adanya kongkalikong itu diperkuat setelah KPK menemukan bukti uang Rp 180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain uang, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan seleksi pejabat.

Baca Juga: Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK

Adanya bukti-bukti itu, KPK pun bakal memanggil Lukman untuk menelisik bukti-bukti yang sudah sita KPK di kantornya.

"Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya mem‎ang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," tutup Febri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI