Suara.com - Sandiaga ditolak kampanye, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno merasa dipersekusi. Terakhir Sandiaga ditolak kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penolakan itu adalah tindakan persekusi. Namun, Dahnil bukan lagi menyoroti soal penghadangan yang bukan sekali ini saja terjadi. Namun, soal pihaknya yang dipaksa untuk mengalah dari para pelaku penghadangan tersebut.
Hanya ini bukan pertama kali Sandiaga ditolak kampanye di daerah. Sudah beberapa kali Sandiaga ditolak kampanye. Bahkan pernah diusir.
Berikut dafar Sandiaga ditolak kampanye di daerah:
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Akan Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang Jika Terpilih
1. Banyuwangi
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ditolak kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur. Bahkan Sandiaga akan dihadang sejumlah orang saat datang ke TPI Muncar, Banyuwangi, Selasa (19/3/2019).
Penolakan tersebut ditengarai tidak mendapat ijin dari kepolisian setempat karena ada kabar akan adanya penghadangan.
"Sebelum acara, semalam pihak kepolisian menyampaikan jika akan ada penghadangan massa. Untuk menghindari bentrokan, acara Pak Sandi tidak boleh dilaksanakan di TPI," terang Ketua Bidang Penggalangan Relawan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Hendro T Subiyantoro saat ditemui di Gedung Astranawa, Surabaya, Selasa (19/3/2019).
Karena dibatalkan, lanjutnya, Sandiaga meminta kepada panitia untuk menggelar diskusi di Posko Pemenangan Prabowo - Sandiaga di Kecamatan Muncar.
Baca Juga: Terungkap, Sandiaga Sumbangkan Rp 75,9 Juta Gaji Wagub DKI ke Kaum Dhuafa
"Acara awal terpaksa dibatalkan dan diganti dengan acara diskusi di posko," jelasnya.
Atas pembatalan tersebut, saat ini tim BPP tengah mengumpulkan data terkait pembatalan yang masih dianggap tidak jelas alasan pastinya. Hendro pun menyesalkan tindakan yang dilakukan kepolisian. Sebab, panitia telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Jawa Timur, dan sudah terjadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Kita masih mengumpulkan data. Kalau ada indikasi upaya penghadangan akan kita laporkan kepada Bawaslu," pungkas Hendro.