Suara.com - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dradjad Wibowo menyebut penghadangan yang dilakukan sejumlah orang kepada Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Rocky Gerung melanggar sila ke-4 Pancasila. Dradjad menyebut penghadangan itu bisa menjadi bumerang bagi Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
Awalnya Sandiaga hendak berkampanye di TPI Muncar, Banyuwangi, Selasa (19/3/2019). Namun, pihak kepolisian setempat tidak memberikan izin lantaran mendengar kabar akan adanya penghadangan.
Di hari yang sama, pengamat politik Rocky Gerung juga ditolak datang di Pondok Pesantren Yanbu'ul Ulum, Desa Sumurgung, Tuban, Jawa Timur. Saat itu Rocky ditolak karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan.
"Penjegalan Sandi dan Rocky jelas melanggar sila ke-4 Pancasila. Selain itu, hal tersebut tidak sesuai dengan sila ke-3 dan slogan “NKRI Harga Mati” karena justru merusak rasa persatuan," kata Dradjad kepada Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Bersiap! Bakal Ada Bus Tol Trans Jawa Rute Jakarta - Surabaya
Menurut Dradjad, cara-cara penolakan itu sebagai bentuk represif dari pihak yang tidak bisa menerima kedatangan orang-orang yang berbeda secara arah politiknya di Pemilu 2019.
"Anehnya, aparat membiarkan saja penjegalan-penjegalan seperti itu," ujarnya.
Dradjad menuturkan, masyarakat yang akan menilai perlakuan tersebut. Ia menyebut kubu Prabowo dan Sandiaga kerap mendapat perlakuan kurang mengenakan di saat masa kampanye.
"Dalam sejarah, penzholiman dan ketidakadilan bisa memicu perlawanan rakyat. Bisa menjadi bumerang bagi pasangan 01 dalam Pilpres nanti," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jokowi Tak Mau Komentar