Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau mengomentari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan bukti uang Rp 180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Jokowi tak mau komentar karena KPK masih melakukan proses pemeriksaan terkait hal tersebut.
"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," ujar Jokowi usai menghadiri Rakornas Partai Perindo, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019) malam.
Kepada wartawan, Jokowi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy itu.
Baca Juga: Sindir Jokowi, Kubu Prabowo: Mengumpulkan Kepala Desa Kampanye Terselubung
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," tandasnya.
Sebelumny, KPK menduga Romahurmuziy turut bersekongkol dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama terkait praktik sual jual beli jabatan.
"Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama," Ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adanya bukti-bukti itu, KPK pun bakal memanggil Lukman untuk menelisik bukti-bukti yang sudah sita KPK di kantornya.
"Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," tutup Febri.
Baca Juga: Hary Tanoe ke Ribuan Caleg Perindo: Jangan Hanya Kampanye Diri Sendiri!