Sindir Jokowi, Kubu Prabowo: Mengumpulkan Kepala Desa Kampanye Terselubung

Selasa, 19 Maret 2019 | 22:15 WIB
Sindir Jokowi, Kubu Prabowo: Mengumpulkan Kepala Desa Kampanye Terselubung
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin di kantor KPU, Jumat (21/9/2018) malam. [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala desa se-Indonesia mendapatkan undangan Silahturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (30/3/2019) mendatang. Para kepala desa itu dikabarkan diminta untuk menyiapkan uang Rp 3 juta untuk memenuhi biaya akomodasi.

Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo - Sandiaga, Moh Nizar Zahro meminta kepada Capres petahana nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) berhenti melakukan kampanye terselubung. Apalagi kampanye itu dengan memanfaatkan anggaran desa yang sering dikucurkannya.

"Jika Jokowi ingin kampanye maka lakukanlah menggunakan dana sendiri. Jangan utak-atik dana desa melalui penyalahgunaan kekuasaan," kata Nizar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/3/2019).

"Semua orang tahu bahwa acara mengumpulkan kepala desa adalah kampanye terselubung. Jokowi jangan menyalahgunakan kekuasaan," sambungnya.

Baca Juga: Hary Tanoe ke Ribuan Caleg Perindo: Jangan Hanya Kampanye Diri Sendiri!

Dalam undangan yang diberikan kepada kepala desa itu, dituliskan kucuran dana desa yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Yakni Rp 46,9 triliun pada 2016, menjadi Rp 60 triliun pada 2017, kemudian Rp 68 triliun pada tahun lalu, serta Rp 73 triliun pada 2019.

Terkait itu, Nizar kembali meminta Jokowi untuk tidak mengklaim seolah-olah dana desa murni prestasinya.

Nizar menyebutkan kalau penggelontoran dana desa sudah tertuang dalam Undang-Undang Desa dan DPR pun terlibat dalam pembahasan besaran anggaran dana desa tersebut.

"Maka tidak etis mengklaim-klaim soal dana desa. Apalagi ada upaya untuk memanfaatkan dana desa untuk kampanye terselubung. Itu sudah menyalahi aturan," pungkasnya.

Baca Juga: Rp 2,661 Triliun Sudah Disiapkan untuk Bayar Kenaikan Gaji PNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI