Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengungkapkan pihaknya kerap mengalami kendala teknis saat melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019.
Pramono menerangkan, ketika melakukan kegiatan coklit di lapangan pihaknya kerap mengalami kesulitan menemui warga. Lantaran, sebagai besar saat petugas KPU melakukan kegiatan coklit banyak warga yang tidak ada di kediamannya.
"Jadi ketika didatangi ke rumahnya yang di rumah sedang tidak ada di rumah sama sekali, sedang bekerja, sedang di sawah, sedang melaut. Itu kendala-kendala teknis di lapangan yang seringkali menghambat teman-teman petugas kita untuk melakukan coklit," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Pramono menerangkan, pihaknya harus berulang kali berkunjung ke rumah-rumah warga untuk melakukan coklit. Hanya saja kendala teknis terkait sulitnya menemui warga itu tetap saja ditemukan hampir di semua daerah di Indonesia.
Baca Juga: Kondisi Ani Yudhoyono Terkini, AHY: Obat Terbaik Kini Dukungan Kita
Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 untuk segera melapor.
Selain itu, jika ada informasi terkait permasalahan DPT pun diharapkan bisa dilaporkan ke KPU untuk segera ditindaklanjuti.
"KPU akan melakukan verifikasi, baik di sidalih (sistem data pemilih) kita, dan verifikasi di lapangan. Kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.
"Kalau memang ada pemilih ganda kita coret. Jadi bukan hanya karena informasi, tapi benar-benar verifikasi di lapangan, akan kita coret. Kami sangat terbuka menerima informasi untuk memastikan DPT Pemilu 2019 DPT komprehensif, akurat, dan mutakhir,"Pramono menambahkan.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap permasalahan dan temuan warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam DPT lantaran coklit data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan KPU tidak dilakukan secara faktual.
Baca Juga: Tsania Marwa Pastikan Atalarik dan Atilla Syach Aniaya Dirinya
Bagja mengatakan dari hasil penelusuran Bawaslu, permasalahan itu disebabkan karena coklit yang dilakukan KPU tidak sepenuhnya dilakukan dengan faktual dari rumah ke rumah.