Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak setuju dengan usulan Komisi B DPRD Jakarta yang menginginkan Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta digratiskan untuk masyarakat. Keterbatasan dana menjadi salah satu alasannya.
Anies menganggap pandangan komisi B terkait tarif MRT tersebut hanya usulan semata yang sulit untuk dilakukan.
"Kelihatannya enggak, sebagai usulan iya-iya saja," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan tarif MRT tidak bisa digratiskan karena keterbatasan anggaran.
Baca Juga: KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman
"Enggak mungkin, dananya terbatas, biar dibahas nanti," jelas Anies.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta tarif MRT dan LRT Jakarta digratiskan. Politikus PKS itu menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan transportasi publik.
"Ini kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan yang terbaik. Itu sudah kewajiban pemerintah, toh uangnya juga uang masyarakat dari pajak dari yang lain-lainnya itu kemudian dikembalikan ke masyarakat lagi," kata Suhaimi seusai rapat tarif MRT di Gedung DPRD Jakarta.
Selain itu Suhaimi juga menyarankan agar biaya modal yang merupakan penyusutan atas sarana MRT serta marjin keuntungan sebesar 10 persen juga harus dicoret dari komponen penentuan tarif untuk menekan angka kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).
Baca Juga: Jokowi Semakin Mengenal Partai Perindo