KLHK Ambil Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir Sentani Papua

Selasa, 19 Maret 2019 | 20:22 WIB
KLHK Ambil Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir Sentani Papua
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama, saat menggelar konferensi pers tentang banjir di Sentani, di Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Dok. KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait dengan bencana banjir bandang Sentani yang terjadi di Kabupaten Jayapura, Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengambil beberapa langkah strategis untuk penanganan bencana banjir tesebut. Langkah strategis penanganan bencana banjir bandang Sentani disusun ke dalam dua skema yaitu jangka pendek dan jangka panjang.

“Sebagaimana arahan Menteri LHK, akan dilakukan pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Bencana Sentani dan segera berangkat ke lapangan dalam waktu dekat, serta pembentukan posko informasi bencana Sentani,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama, di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Selain itu, Putera juga menerangkan bahwa KLHK akan meningkatkan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan di Papua dari semula 1.000 hektar menjadi 2.500 hektare, serta peningkatan pembangunan sarana Konservasi Tanah dan Air (KTA), yakni dam penahan erosi (gully plug), serta dam pengendali dan Saluran Pembuangan Air (SPA).

"Ini kemudian menjadi yang paling penting, yaitu program rehabilitasi dan pembangunan sarana konservasi tanah dan air. Kita akan menggunakan pendekatan multiyears agar implementasinya dapat berjalan baik dan terukur," kata Putera.

Baca Juga: Upaya Rehabilitasi, KLHK Tanam Ratusan Pohon di Bogor

Lebih lanjut, Putera menambahkan, kontinuitas proses penegakan hukum dalam kerangka Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) dengan supervisi KPK juga akan terus dikedepankan. Langkah strategis lainnya adalah penyelesaian tata kelola perizinan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menyampaikan, tidak akan ada rencana penurunan status kawasan Cagar Alam Gunung Cycloop.

"Akan dipikirkan pembuatan blok khusus untuk daerah pemukiman, sehingga dapat dilakukan restorasi bersama dengan mereka. Secara aturan hukum Cagar Alam dapat direstorasi dan dijaga,” kata Wiratno.

Menurut Wiratno, Cagar Alam Cycloop tersebut akan dikelola berkolaborasi dengan masyarakat adat sehingga proses restorasinya juga harus melibatkan masyarakat adat yang ada di kawasan tersebut.

Sebagian kawasan terbuka di Cycloop adalah kawasan sabana yang sulit ditumbuhi pohon karena lapisan bawah tanahnya adalah pasir. Ini merupakan keunikan ekosistem di wilayah Sentani. Wilayah ini sangat berat untuk dijelajah, dengan tingkat kemiringan yang tinggi dan mulut sungai yang kecil, sehingga tidak ada korporasi yang dapat masuk.

Baca Juga: IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK

Selanjutnya untuk mengatasi bencana banjir bandang agar tidak kembali terjadi di masa depan, KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI