KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Selasa, 19 Maret 2019 | 20:12 WIB
KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Suarabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2019). Penggeledahan terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Sejak siang, kami melakukan penggeledahan di satu lokasi di kantor Kanwil Kementerian Agama di Jawa Timur, penggeladahan masih berlangsung sampai dengan malam ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Febri menerangkan, dalam penggeledahan tersebut KPK telah menyita sejumlah barang bukti, yakni sejumlah dokumen yang dianggap penting terkait dengan perkara.

"Sejumlah dokumen-dokumen yang dipandang cukup krusial terkait dengan proses seleksi dan pengisian jabatan di Kanwil Jatim," ujar Febri.

Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penyerangan Warga di Cakung

Sebelumnya KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 Ribu USD di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.

Sementara dalam penggeledahan di Kantor PPP tepatnya di ruangan ruang kerja eks Ketum PPP Romahurmuziy, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy distruktur Partai.

Untuk dikediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur, KPK jiga telah melakukan Penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti Laptop.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat 15 Maret lalu, kini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Baca Juga: Utang Pemerintah sampai Februari 2019 Naik Jadi Rp 4,556 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI