Suara.com - Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ternyata sudah lebih dari 50 kali saat beraksi melakukan pembobolan uang nasabah bank melalui cra skimming. Dari hasil pengembangan kasus ini, aksi skimming itu sudah dilakukan Ramyadjie sebanyak 91 kali.
"Transaksi (sebanyak) 91 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Namun, Argo tidak memerinci transaksi apa saja yang dilakukan oleh Ramyadjie selama 91 kali tersebut. Dia hanya menyampaikan, uang yang disita polisi dalam kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Uang yang didapat sementara ada Rp 300 juta," tambahnya.
Baca Juga: Banten Akan Jadi Lokasi Pertama Kampanye Terbuka Jokowi - Ma'ruf
Sebelumnya, Ramyadjie telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi pun telah menyita uang sebesar Rp 300 juta yang diduga hasil dari aksi skimming yang dilakukan Ramyadjie.
"Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50 an kali narik ATM. Dan barang bukti uang yang ada 300 juta gitu," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 50 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Polisi pun telah menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Luke Shaw Dicoret dari Skuat Inggris untuk 2 Laga Kualifikasi Piala Eropa