Prabowo - Sandiaga Akan Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang Jika Terpilih

Selasa, 19 Maret 2019 | 19:19 WIB
Prabowo - Sandiaga Akan Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang Jika Terpilih
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laksamana TNI Purn Tedjo Edhy Purdjiatno. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kemungkinan besar akan mengizinkan nelayan Indonesia menggunakan alat tangkap cantrang jika menang Pilpres 2019. Menurutnya, cantrang merupakan alat tangkap ikan yang sudah lama digunakan nelayan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laksamana TNI Purn Tedjo Edhy Purdjiatno.

"Bisa jadi, karena cantrang ini digunakan nelayan cukup lama, kenapa, bagaimana ini, harus kita cari solusinya," kata Tedjo di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Saat ini pemerintah melalui Menteri Susi Pudjiastuti melarang penggunaan alat tangkap cantrang karena dinilai merusak ekosistem laut.

Baca Juga: Punya Pendukung Militan, Prabowo Diyakini Bisa Salip Elektabilitas Jokowi

Alat cantrang yang kini dilarang dalam usaha penangkapan ikan. [kkpnews.kkp.go.id]
Alat cantrang yang kini dilarang dalam usaha penangkapan ikan. [kkpnews.kkp.go.id]

Larangan penggunaan cantrang itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Namun, larangan itu sempat ditunda pelaksanaannya atas dasar nelayan kepada Ombudsman hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pelarangan cantrang itu kerap mengundang polemik karena banyak nelayan yang masih kebingungan cari pengganti dari alat cantrang yang sudah lama mereka gunakan.

Menurut Tedjo, pemerintah sudah bukan waktunya untuk mengkaji terkait penggunaan cantrang. Ia menilai apabila Prabowo - Sandiaga terpilih, baru pantas jika keduanya akan mengkaji.

"Itu yang belum dikerjakan yang lalu ini coba bagaimana tapi pak Prabowo ini untuk bisa kerjakan setelah dilantik," pungkasnya.

Baca Juga: Bahas Tarif MRT, Komisi B dan C DPRD Jakarta Beda Pandangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI