Suara.com - Polisi telah mengidentifikasi uang nasabah bank yang dicuri Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melalui modus skimming. Ternyata, uang hasil kejahatan itu dipakai Ramyadjie untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Pengakuanya untuk keperluan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang ratusan juta hasil kejahatan itu diinvestasikan Ramyadjie untuk membeli Bitcoin atau uang elektronik. "Ya suka main transaksi bitcoin," kata dia.
Namun, Argo tak merinci berapa lama dan alasan Ramyadjie menggunakan bitcoin dari uang para nasabah yang dicurinya. Dia hanya menyampaikan, Ramyadjie gemar bertransaksi menggunakan uang digital.
Baca Juga: Amanda Rawles - Endy Arfian Mudah Bangun Chemistry di Running Girl
"Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency (uang digital) bitcoin," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 50 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Polisi pun teleh menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tepergok Warga, Maling Bernama Nasib Kecemplung Septic Tank