Tahan Emosi, Paramedis Gambarkan 'Sungai Darah' di Masjid Christchurch

Selasa, 19 Maret 2019 | 17:32 WIB
Tahan Emosi, Paramedis Gambarkan 'Sungai Darah' di Masjid Christchurch
Warga lintas agama di Christchurch Selandia Baru memberi pelukan kepada warga Muslim di depan Masjid Al Noor yang menjadi lokasi penembakan massal pada Jumat (15/3/2019). [AFP/ Michael Bradley]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas paramedis menghadapi pemandangan bak 'sungai darah' yang keluar dari masjid saat mereka membantu korban serangan teroris di Selandia Baru.

Begitu banyak jenazah di lantai. Saking banyaknya, petugas paramedis sampai tidak bisa mendorong tandu ke dalam gedung untuk menyelamatkan korban yang terluka.

Adalah petugas ambulans Christchurch, Paul Bennet dan beberapa koleganya yang beranjak ke Masjid Al Noor, lokasi tewasnya 42 orang karena aksi biadab teroris.

Ketika dikawal masuk masjid oleh polisi bersenjata, Paul Bennet melihat pemandangan seperti sungai darah yang mengalir dari dalam masjid.

Sambil menahan tangis, Paul Bennet mengisahkan pemandangan paling menakutkan yang pernah dihadapinya. Di dua lokasi yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, tercatat ada 50 korban jiwa dan 50 lainnya luka-luka.

Berbicara untuk kali pertama sejak serangan biadab tersebut pada Jumat (15/3/2019), Paul Bennet mengatakan kepada reporter: "Kami berupaya untuk membawa masuk tandu ke masjid, tapi tidak bisa. Sebab, banyak jenazah di dalam sana."

"Akhirnya kami terpaksa menumpuk di atas tandu. Dan, orang-orang itu terluka. Banyak sekali darah. Darah itu mengalir bagaikan sungai dari masjid. Ini adalah pemandangan yang tidak akan pernah Anda lupakan," ujar Paul Bennet disergap emosi yang menyelimutinya.

Untuk diketahui, penembakan di Selandia Baru menewaskan 50 orang. Sementara 50 lainnya luka-luka, dan 30 di antaranya masih dalam perawatan.

Pelaku teror penembakan itu dilakukan oleh Brenton Tarrant, warga Australia yang menganut ideologi supremasi kulit putih Neo Nazi.

Pemuda berusia 28 tahun itu langsung didakwa melakukan pembunuhan massal, dalam persidangan yang digelar hari Sabtu (16/3) akhir pekan lalu.

Sementara keluarga Brenton sendiri menegaskan, pemuda itu layak dihukum mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI