Kemenhub Gelar Inspeksi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Selasa, 19 Maret 2019 | 17:24 WIB
Kemenhub Gelar Inspeksi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali menggelar Kegiatan Inspeksi Tanda Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas yang berlangsung di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (18/3/2019) (Dok : Kemenhub ).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka mewujudkan penerbangan yang selamat dan aman, Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali menyelenggarakan Inspeksi Tanda Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas yang berlangsung di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (18/3/2019).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menyambut positif Inspeksi yang dilakukan Inspektur Keamanan Penerbangan. Pasalnya, kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menjamin keamanan penerbangan. Hal tersebut lantaran, kesalahan sekecil apapun dapat berakibat fatal apabila tidak diantisipasi sejak dini. 

“Diharapkan, kegiatan inspeksi ini dapat diikuti semua OBU di wilayah masing-masing bandar udara, hal ini untuk mengidentifkasi kerentanan pada area-area tertentu untuk peningkatan keamanan penerbangan,” ujar Polana di Jakarta. 

Kepala Kantor OBU Wilayah IV Bali, Elfi Amir menjelaskan, kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Keamanan Penerbangan bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak, baik orang maupun kendaraan yang masuk ke Daerah Keamanan Terbatas Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali memiliki izin masuk sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan PM No 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, PM No 167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM No 33 Tahun 2015 Tentang Pengedalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas Di Bandar Udara.

Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis Kemenhub? Begini Cara Daftarnya

“Kegiatan pengawasan meliputi seluruh akses dari sisi darat/ landside ke daerah keamanan terbatas di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ujar Elfi di Bali. 

Selain memastikan personel Avsec di lapangan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan, Inspektur Keamanan Penerbangan akan  melakukan tindakan tegas apabila terjadi  pelanggaran saat pengawasan berlangsung.

Dikarenakan kegiatan ini berdampak positif maka, Elfi menambahkan inspeksi akan dilakukan secara rutin dengan tujuan agar kualitas keamanan penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dapat selalu terjaga sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI