Suara.com - Dewan Pers menerima aduan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin terkait meme yang dibuat oleh media online Tirto.id. Selanjutnya, dewan pers akan memanggil petinggi Tirto.id untuk melakukan klarifikasi.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari TKN yang dibawa oleh Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Ade Irfan Pulungan ke Dewan Pers pada Selasa (19/3/2019) pukul 3.15 WIB. Laporan itu akan dianalisis terlebih dahulu oleh Dewan Pers sebelum panggil petinggi Tirto.id.
"Kami akan menugaskan para analisis untuk menganalisis produk yang diadukan dan pangggil teradu untuk melakukan klarifikasi. Di situ nanti akan kita gali bagaimana proses turunya produk itu, bagainana proses seleksinya dan sebagainya," kata Imam di Kantor Dewan Pers, Selasa (19/3/2019).
Imam berharap pelapor tidak membawa kasus ini ke ranah yang jauh sebelum dewan pers memutuskan hasil penilaian terhadap laporan TKN. Imam berharap kasus ini menjadi pemicu bagi insan pers untuk menjaga kaidah dan kode etik jurnalistik.
Baca Juga: Tutup Warung saat Orang Masih Ngopi, Pemilik Warkop Dipukuli
"Kita harap ini jadi pendorong bagi pers agar produk yang dihasilkan benar-benar proper," jelasnya.
Seperti diketahui TKN melaporkan media online Tirto.id ke dewan pers terkait meme yang sempat viral di media sosial. TKN menilai Tirto.id telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
"Kami kesini melaporkan meme yang diterbitkan atau dibuat oleh salah satu media online, ini bentuk meme nya: pasar bisa diciptakan, zinah bisa dilegalisir, ini memenya kami anggap sangat menghina menyebarkan hoaks dan fitnah," kata Ade Irfan di kantor Dewan Pers, Jakarta.
"Karena tertulis disini, Maruf Amin: titik-titik zina bisa dilegalisir, terus pak tirto: oke guys jangan lupa kedepannya sedia kondom dan cap 3 jari yes," ujar Ade menambahkan.
Baca Juga: Sandiaga Ditolak di Banyuwangi, Rocky Gerung Bilang Ini