JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:57 WIB
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
Wapres Jusuf Kalla. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duit korupsi mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Romahurmuziy disebut terlalu kecil jika untuk disumbangkan ke dana kampanye Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Hal itu dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JK yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin, mengatakan sumbangan dana kampanye Jokowi - Maruf Amin lebih besar dari jumlah uang yang diterima Romahurmuziy sebanyak Rp 300 juta.

"Kalau ini cuma (sekitar) Rp200 juta, saya kira ya banyak sih. Tapi untuk dana kampanye itu dibutuhkan jauh lebih banyak. Pastilah, apalagi musim-musim begini, orang menyumbang," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Sejauh ini ada 2 menteri agama yang berasal dari partai politik yang ditangkap KPK, keduanya berasal dari PPP. JK curiga ada sesuatu di balik penangkapan itu.

Baca Juga: Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

"Dari 10 menteri agama (yang pernah ada di Indonesia), hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan, dan dua-duanya kena (kasus korupsi). Tentu juga ada kecurigaan juga memang, bahwa di sini ada pengaruhnya. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," tambahnya.

Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3) di Sidoarjo, Jawa Timur, bersama dengan dua pejabat kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kakanwil Kemenag Gresik.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp156,7 juta; dan berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, Rommy diduga telah menerima uang sejumlah Rp300 juta dari dua kakanwil wilayah Jatim tersebut.

KPK juga akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah penyidik menggeledah ruang kerjanya dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. (Antara)

Baca Juga: KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI