Pelapor membawa massa mencari Mustafa, karena imigran Afghanistan itu menjalin hubungan asmara dengan istrinya. Pelapor juga berencana untuk melanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Seluruh pengungsi yang bermasalah tersebut dipindahkan Rudenim dari rumah penampungan dan ditempatkan di ruang khusus yang terisolir di Gedung Rudenim Pekanbaru.
Menurut dia, potensi terjadi tindak pelanggaran asusila ini terjadi karena sudah banyak pengungsi Afghanistan bisa berbahasa Indonesia.
Mereka mayoritas sudah lebih dari lima tahun tinggal di Pekanbaru, dan ditempatkan pada sembilan rumah-rumah penampungan pengungsian.
Baca Juga: Beralih dari VCD Bajakan, Rianto Jual Hardisk Isi Video Porno Rp 2 Juta
Pengungsi juga bisa bebas berkeliaran di luar rumah penampungan dengan batas jam yang ditentukan.
“Mereka ketika diperiksa ngakunya berteman biasa. Tapi setelah ditelusuri, dan ditemukan ‘chat’ (obrolan) di handphone ketahuan kalau hubungannya sudah asusila,” katanya lagi.
Ia mengatakan Rudenim Pekanbaru merekomendasikan kepada lembaga IOM (International Organization for Migration) selaku perwakilan Organisasi PBB penanganan pengunngsi (UNHCR) agar pengungsi yang melakukan pelanggaran berat itu dipindahkan dari wilayah kerja Rudenim Pekanbaru.
“Wilayah kerja Rudenim Pekanbaru meliputi Jambi, Sumatera Barat, dan Riau. Kalau ada tempat, biar IOM cari ke Jakarta, Tanjung Pinang, dan Medan,” katanya.
Kekinian, Rudenim Pekanbaru juga tengah menangani satu kasus pelanggaran tata tertib yang dilakukan pengungsi Afghanistan bernama Qurban Ali Ibrahim.
Baca Juga: Misterius, 45 Ekor Hiu di Penangkaran Karimunjawa Mati Mendadak
Lelaki 22 tahun ini diamankan karena dua hari pergi dari rumah pengungsian di Wisma D'Cops tanpa melapor ke pihak sekuriti tempat akomodasi itu. Qurban kini juga menghuni ruang khusus di Rudenim Pekanbaru.