CA Pegunungan Cycloop adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas tertentu, mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, sekaligus sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Pegunungan Cycloop memiliki luas kawasan 31.479,89 hektare dan terdapat open area seluas 2.415 hektare, bersumber dari peta tutupan lahan tahun 2017. Penyebab open area tersebut antara lain pertanian tradisional, permukiman dan areal tidak berhutan.
Kawasan pegunungan ini memiliki kemiringan lereng yang tajam, sehingga walaupun kawasan hutannya tidak rusak, curah hujan sangat ekstrim sehingga berdampak besar pada daerah pengembangan yang ada di bawah. Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, perlu dipikirkan tata ruang kawasan permukiman, terutama bila ada fenomena hujan ekstrem di wilayah Pegunungan Cycloop.
Saat ditanya, apakah ada dampak terhadap satwa-satwa di Cagar Alam Cycloop, Wiratno menyampaikan bahwa kemungkinan ada yang terkena dampak.
Baca Juga: Menteri LHK Temui Masyarakat Aceh, Dialog Status Kawasan Hutan
“Tim Balai Besar KSDA Papua terus melaporkan perkembangan informasi setiap enam jam,” ujar Wiratno.
Terkait dengan CA Pegunungan Cycloop, Putera mengharapkan tercipta role model pengelolaan cagar alam berbasis kearifan lokal. Harmonisasi antara alam dan budaya perlu dijaga dengan baik dengan cara mengajak masyarakat bersama para pemangku kepentingan untuk ikut berperan aktif dalam melestarikan CA Pegunungan Cycloop demi kesejahteraan masyarakat.