Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak DPRD Jakarta untuk segera memutuskan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret 2019 mendatang. Diketahui, pembahasan tarif MRT dan subsidi tiket sedang dalam tahap finalisasi di DPRD.
Anies menerangkan, dirinya terus berkomunikasi dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk segera menentukan tarif MRT dan subsidinya.
"Tadi saya sudah ngomong juga dengan Pak Pras (Ketua DPRD), nanti Insya Allah diputuskan sebelum 24 (Maret 2019)," kata Anies saat mendampingi Jokowi dan Kabinet Kerja menjajal MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Anies menerangkan, saat ini wakil rakyat Jakarta tengah membahas besaran tarif yang akan ditentukan pengguna MRT. Tarif tersebut akan ditentukan berdasarkan jarak antar stasiun.
Baca Juga: Doakan Korban Teror Selandia Baru, MUI Ajak Masyarakat Gelar Salat Gaib
"Jadi tarifnya misalnya di Blok M, naik dari Blok M turun Setiabudi beda dengan naik dari Blok M turunnya bundaran HI. Nah nanti akan ada harga-harga per jarak," ucap Anies.
"Jadi tarifnya itu bukan satu tarif untuk seluruh, beda-beda, naik Lebak Bulus turun Blok M beda dengan naik Lebak Bulus turun Bundaran HI," Anies menambahkan.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan keputusan tarif MRT dan LRT saat masih dibahas di Komisi B dan Komisi C.
Politisi PDI Perjuangan ini menyakini penetapan tarif akan diputuskan sebelum peresmian.
"Sebelum (24 Maret 2019) ini, selesai," ucap Prasetyo.
Baca Juga: Siti Nurbaya Minta Jajarannya Jaga Stabilitas Pemilu 2019
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan ke DPRD tarif MRT Jakarta dipatok antara Rp 8.500 per 10 kilometer dan Rp 10.500 per 10 kilometer.