Suara.com - Untuk menyambut Pemilu 2019 yang tinggal sebulan lagi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, minta kepada jajarannya untuk menjaga stabilitas internal dan stabilitas pemilu. Menurutnya, pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebaiknya tetap menjalankan fungsi birokrasi yaitu, administrasi, preparasi kebijakan, artikulasi kepentingan, dan menjaga stabilitas.
“Saya minta tolong berkaitan dengan Pemilu 2019 yang tinggal 30 hari lagi, agar menjaga stabilitas dikaitkan dengan KLHK, dan stabilitas yang kedua dalam pengertian kondusif untuk Pemilu," katanya, dalam Resepsi Hari Bakti Rimbawan dan Pembinaan Pegawai KLHK Tahun 2019 di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (18/3/2019).
Ia berpendapat, selama ini KLHK telah melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik, yaitu menjaga stabilitas dan keteraturan; akses kesejahteraan; membuat warga negara menjadi bernegara; dan mendorong masyarakat bisa menjadi produktif. Fungsi pemerintah tersebut direfleksikan dalam bentuk langkah korektif yang telah dilakukan selama 4 tahun terakhir.
“Saya minta seluruh karyawan-karyawati KLHK untuk bisa melihat dengan baik dan jernih bahwa lingkungan hidup dan kehutanan adalah satu kesatuan konsep. Saya minta stabilitas dijaga betul untuk kepentingan rakyat. Kita harus menjadi pelopor untuk menjaga stabilitas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pada 17 April 2019 akan berlangsung Pemilihan Umum serentak untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Para rimbawan diminta bisa membangun iklim kondusif pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Upaya Rehabilitasi, KLHK Tanam Ratusan Pohon di Bogor
“Dalam pemilu 2019, kita semua harus menjadi stabilisator. Jangan ada apa-apa, jangan ada skandal dan gosip," pintanya.
Sementara itu, Sarwono Kusumaatmadja, penasihat senior Menteri LHK, menyatakan, berdasarkan pengalaman kebakaran hutan lahan (karhutla) pada 1997, dibutuhkan kemitraan yang kuat antara lingkungan hidup dan kehutanan dalam penanganan karhutla.
“Perlu sinergitas yang kompak antara lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar lelaki yang menjabat sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup Era Kabinet Pembangunan VI tahun 1993-1998.
Selain Sarwono Kusumaatmadja, Sekretaris Jenderal KLHK dan Inspektur Jenderal KLHK juga mendapat kesempatan untuk memberikan pengarahan. Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menhimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) KLHK agar senantiasa menerapkan tiga nilai utama revolusi mental dalam reformasi birokrasi.
Nilai-nilai tersebut adalah Integritas moral (iklas, jujur, tanggung jawab), Etos Kerja (disiplin, profesional), Gotong Royong (kerja sama).
Baca Juga: KLHK Komitmen Tingkatkan Populasi Harimau Sumatera 2 Kali Lipat
Sementara itu, Inspektur Jenderal Ilyas Asa'ad, menyampaikan, “Posisi indek Reformasi Birokrasi KLHK naik dari angka 61 pada tahun 2015 menjadi 72,8 pada tahun 2018. Artinya, akuntabilitas, pelayanan publik semakin baik. Kemudian kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menunjukkan kenaikan, dari 2 menjadi 3, begitu juga nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai BB. Penyalahgunaan kewenangan hampir tidak ada di KLHK, begitu juga KKN”.